Tindak Lanjut P-APBD 2017 Tunggu Keputusan Bupati

Pembahasan KUA PPAS P-APBD 2017 antara Tim Anggaran bersama Badan Anggaran DPRD, tuntas selama 20 hari. Selanjutnya hanya tinggal menunggu sikap Bupati, jika setuju maka dilanjutkan ke penyampaian nota pengantar P-APBD. Tetapi jika tidak setuju, maka tidak terjadi Perubahan APBD, sehingga harus kembali ke APBD 2017 awal.

Wakil Ketua DPRD Jember Ni Nyoman Martini Senin siang mengatakan, selama 20 hari sampai tanggal 15 September lalu, Badan Anggaran DPRD Jember sudah meminta Tim Anggaran Pemkab melakukan paparan rencana progam di masing-masing OPD.

Badan Anggaran juga sudah memberikan saran, masukan dan koreksi atas rencana perubahan APBD kepada Tim Anggaran. Karena saat itu Tim Anggaran mengatakan masih akan berkonsultasi dengan Bupati, maka saat ini DPRD Jember hanya tinggal menunggu sikap Bupati saja.

Jika setuju maka akan dilakukan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS, yang dilanjutkan Paripurna penyampaian nota pengantar P-APBD. Tetapi jika tidak, maka akan berjalan sesuai aturan Perundang-Undangan, yakni kembali menggunakan skema APBD 2017 awal.

Diberitakan sebelumnya dalam Pembahasan KUA PPAS P-APBD 2017 bersama Tim Anggaran, Badan Anggaran DPRD Jember menyampaikan bebrapa catatan. Diantaranya tidak boleh ada perubahan anggaran khusus untuk OPD yang masih di pimpin oleh PLT atau PLH, pembatalan pembelian Mobil Dinas senilai 1,2 Milyar, penghapusan anggaran konsultasi media, serta penambahan anggaran untuk standarisasi prsonil pemadam kebakaran.

(942 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.