Pemprov Sarankan Pembahasan P-APBD Jember Dilanjutkan Dengan Catatan

Pemerintah Propinsi Jawa Timur menyarankan Pembahasan P-APBD Jember tahun 2017 terus dilanjutkan, dengan melampirkan seluruh catatan yang dianggap menyalahi aturan oleh Badan Anggaran, sebagai bahan evaluasi bagi Gubernur.
Demikian hasil konsultasi Pimpinan DPRD Jember kepada Pemerintah Propinsi Jawa Timur Jumat sore, terkait perbedaan pandangan antara Pemkab dan DPRD Jember dalam pembahasan KUA PPAS P-APBD 2017. Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni saat dikonfirmasi melalui telefon selularnya menjelaskan, Pemprov menyarankan agar pembahasan P-APBD dilanjutkan, tetapi seluruh catatan Badan Anggaran seluruhnya di masukkan sebagai lampiran.
Lampiran tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Gubernur. Sebab Gubernur memiliki kewenangan, mencoret bagian mana saja yang dianggap menyalahi aturan Perundang-Undangan. Sehingga dengan demikian tidak seluruh progam kegiatan dalam P-APBD dibatalkan, hanya yang menyalahi aturan saja yang akan dicoret oleh Gubernur.
Lebih jauh Thoif menjelaskan, Pemprov juga minta DPRD Jember mengirimkan kronologis pembahasan KUA PPAS persurat resmi, yang nantinya sebagai dasar bagi Gubernur, untuk memberikan sikap tertulis juga sebagai pegangan bagi Pemkab dan DPRD Jember.
Diberitakan sebelumnya, akibat terjadinya perbedaan persepsi antara DPRD dan Pemkab Jember, pembahasan KUA PPAS P-APBD deadlock karena Bupati menolak sejumlah rekomendasi Badan Anggaran. Perbedaan tersebut diantaranya terkait kewenangan PLT dan PLH, status hukum PLT Kepala Dispenduk dan Kepala Dinas Kesehatan, pembatalan pembelian mobil dinas senilai 1,2 Milyar, rehab JMC senilai 2,4 Milyar dan penghapusan anggaran konsultasi media senilai 300 Juta lebih.

(904 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.