Jual Miras Ilegal Polres Jember Segel Cloud Nine Cafe

Polres Jember Jumat malam bergerak cepat merespon laporan masyarakat, yang menyebutkan adanya penjualan miras illegal di Cloud Nine café, yang terletak di jalan Sumatera Sumbersari. Selain mengamankan puluhan kardus minuman beralkohol dan membawa 10 orang karyawan ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan, polisi juga memasang police line untuk memastikan café tersebut tidak beroperasi kembali sebelum memiliki legalitas usahanya.

Kasat reskrim polres jember AKP Ahmad Deni Wahyudi yang memimpin langsung penggerebekan tersebut menceritakan, pihaknya masuk cloud nine sekitar jam 19.00 bersama beberapa anggota. Saat ditanya ijin usahanya, ternyata pengelola café tidak bisa menunjukkannya. Saat itu juga dirinya bersama anggota melakukan penggeledahan di seluruh sudut ruangan.

Dari penggeledahan tersebut berhasil ditemukan puluhan kardus miniman beralkohol berbagai merk serta beberapa buah tower bir. Untuk memastikan café tersebut tidak beroperasi kembali, saat itu juga dirinya memerintahkan anggota memasang Police Line di beberapa tempat, diantaranya lemari pendingin di belakang meja bar, serta pintu masuk café.

Sayangnya lanjut Deni, saat dilakukan penggerebekan pemilik café sedang tidak berada di tempat. Sehingga selain mengamankan puluhan kardus minuman beralkohol, dirinya juga mengamankan sepuluh orang karyawan termasuk manajer café ke mapolres jember, untuk dimintai keterangan. dirinya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik café untuk diperiksa.

Sementara anggota Komisi A DPRD Jember david Handoko Seto yang juga ikut hadir dalam penggerebekan tersebut, menyayangkan sudah adanya café di jember yang menjual minuman keras. Padahal DPRD baru minggu depan mulai membahas perda miras, yang merupakan salah satu perda inisitif dewan dalam prolegda 2017 ini.

David juga mengapresiasi cepatnya Polres Jember merespon keluhan masyarakat, sehingga penjualan miras ini tidak menimbulkan gejolak yang semakin meluas. David berharap dengan dilakukannya poenggerebekan ini, bisa memberikan efek jera kepada café-café lain yang saat ini masih menjual miras.

(2.543 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.