Ketua Pengadilan beserta 14 orang hakim dan seluruh karyawan Pengadilan Negeri Jember, Senin siang menjalani tes urine mendadak, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan obat terlarang di lingkungan Pengadilan Negeri Jember.
Ketua Pengadilan Negeri Jember Bambang Pramodiyanto menjelaskan, kegiatan tes urine yang dilakukan secara mendadak kepada seluruh karyawan Pengadilan ini, merupakan tindaklanjut terhadap intruksi Mahkamah Agung, yang harus dilaksanakan sebelum bulan Desember, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lembaga peradilan.
Sehingga untuk melaksanakan kegiatan tersebut, dirinya meminta bantuan Sat Reskoba Polres Jember, untuk melakukan test urine terhadap seluruh karyawan Pengadilan, termasuk dirinya bersama 14 orang hakim yang ada.
Sementara Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo mengatakan, test urine terhadap pegawai Pengadilan Negeri Jember ini, dilakukan atas permintaan Ketua Pengadilan sendiri. Dengan hasil seluruhnya negatif ini, Kusworo berharap bisa menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lainnya, untuk tidak main-main dengan narkoba.
(872 views)