Gaji Kepala Dinkes Jember Masih Melekat di Pemkot Probolinggo

Meski sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jember sejak bulan April lalu, ternyata proses mutasi Kepala Dinas Kesehatan Siti Nurul Qomariyah dari Pemkot Probolinggo, hingga saat ini belum tuntas. Sampai hari ini Persetujuan Gubernur Jawa Timur masih belum turun.

Dalam rapat Pembahasan KUA PPAS P-APBD 2017 di gedung DPRD Jember Selasa siang terungkap, gaji pokok Siti Qomariyah sampai hari ini masih melekat di Pemkot Probolinggo, sementara tunjangan strukturalnya melekat di Pemkab Jember.

Dalam rapat tersebut Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jember Ayub Junaedi, mempertanyakan status kepegawaian Siti Nurul Qomariyah. Sebab status kepegawaian tersebut dinilai sangat penting, terkait keabsahan pembahasan anggaran Dinas Kesehatan.

Menjawab pertanyaan tersebut Siti Nurul Qomariyah mengakui, sampai saat ini proses mutasi dirinya masih menunggu penetapan dari Gubernur Jawa Timur. Bahkan menurut Siti, gaji pokok dirinya masih tetap melekat di Pemkot Probolinggo. Sedangkan dari Jember dirinya hanya mendapat tunjangan structural.

Lebih jauh Nurul menjelaskan, memang untuk proses mutasi antar daerah di dalam Propinsi membutuhkan waktu proses yang cukup lama. Setidaknya butuh waktu sekitar 3 bulan sampai penetapan Gubernur turun. Sebelum penetapan tersebut turun, gaji pokok masih melekat di Probolinggo tempatnya bertugas sebelumnya.

Mendengar jawaban tersebut seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Jember terkejut. Bagaimana bisa seorang Aparatur Sipil Negara yang proses mutasinya belum mendapat penetapan dari Gubernur, bisa dilantik dan bertugas di tempat baru.

Karena Tim Anggaran tidak bisa memberikan penjelasan, Badan Anggaran memutuskan menunda pembahasan anggaran Dinas Kesehatan, sebelum Tim Anggaran Pemkab membawa dasar hukum yang jelas terkait persoalan ini.

(1.229 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.