DPRD Ungkap Keterlambatan Bupati Ajukan Nota Pengantar P-APBD

Tidak terima dituding sengaja mengolor waktu pembahasan P-APBD, DPRD Jember mengungkap keterlambatan Pemkab mengajukan nota pengantar Bupati kepada Dewan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi, dalam paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUPA PPAS P-APBD 2017 Selasa siang.

Menurut Ayub, DPRD tidak pernah ada niatan mengulur waktu, sebab jadwal pembahasan sudah ditetapkan jauh hari dalam rapat Badan Musyawarah. Bahkan pembahasan tuntas sesuai jadwal yang direncanakan Banmus, yakni tanggal 15 September lalu.

Lebih jauh Ayub menyebutkan, justru Pemkab yang terlambat mengajukan nota pengantar kepada DPRD. Padahal sejak awal bulan Juli DPRD sudah berkirim surat kepada Bupati, untuk mengingatkan agar nota pengantar P-APBD diajukan tepat waktu. Namun kenyataannya, Bupati baru mengajukannya tanggal 21 Agustus 2017.

Sebelumnya Bupati Jember Faida kepada sejumlah wartawan mengaku kecewa, waktu pembahasan P-APBD 2017 terlalu lama. Untuk pembahasan KUA PPAS saja memakan waktu hingga hampir satu bulan. Faida menuding Dewan sengaja mengulur waktu agar P-APBD terlambat, yang menyebabkan silpa tahun ini besar. Dengan demikian akan muncul opini di masyarakat Bupati dan Wakil Bupati gagal melaksanakan anggaran.

(890 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.