Badan Anggaran DPRD Jember akhirnya sepakat, agar usulan Pemkab untuk pengadaan Mobil Dinas Jenis Station Wagon MPV seharga 1,2 Milyar dibatalkan. Apalagi ternyata Mobil Dinas tersebut akan ditempatkan di Jakarta, untuk operasional Bupati jika ada keperluan di Jakarta.
Dalam rapat sebelumnya Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Jember Sugiarto Abdul Gani menjelaskan, Mobil Dinas seharga 1,2 Milyar tersebut rencananya akan digunakan untuk tamu-tamu pejabat dari pusat.
Namun dalam pertemuan lanjutan dengan Badan Anggaran Jumat pagi menurut Sugiarto, selain untuk pejabat pusat mobil tersebut juga akan digunakan sebagai kendaraan operasional Bupati, ketika Bupati melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Pusat di Jakarta.
Sebab diperkirakan kedepan Bupati akan sering melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian, diantaranya terkait rencana Pengembangan Bandara Notohadinegoro Jember. Sehingga dengan membeli Mobil Dinas sendiri, dinilai lebih efisien dibandingkan harus sewa.
Mendengar penjelasan ini Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jember Ayub Junaedi, mengaku semakin bingung. Sebab jika Mobil Dinas tersebut untuk tamu-tamu dari pusat, tentu kendaraannya ada di Jember. Tetapi jika akan digunakan untuk operasional Bupati saat melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian, berarti kendaraan ada di Jakarta.
Jika ternyata kendaraan tersebut akan diletakkan di Jakarta, dan hanya akan dipakai saat Bupati ada agenda kerja di Jakarta, Ayub menilai sama sekali tidak efisien, karena kendaraan tersebut akan jarang dipakai. Apalagi Perjalanan Dinas Bupati dan juga seluruh OPD keluar daerah juga sudah dianggarkan.
Badan Anggaran DPRD Jember akhirnya sepakat rencana pembelian Mobil Dinas senilai 1,2 Milyar tersebut dibatalkan. Badan Anggaran menilai lebih baik anggaran tersebut dialihkan, untuk membeli peralatan penarikan pajak hotel dan restaurant, sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah.
(968 views)