DPRD Jember berencana mengkonsultasikan buntunya pembahasan KUA PPAS P-APBD 2017, kepada Gubernur Jawa Timur hari Jumat besok. Keputusan ini diambil, setelah DPRD Jember menggelar rapat Pimpinan Fraksi dan Komisi Rabu siang.
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi menjelaskan, setelah melakukan rapat bersama seluruh Pimpinan Fraksi dan Komisi, disepakati Pimpinan DPRD Jember Jumat siang akan menemui Pemprov Jatim, untuk mengkonsultasikan sejumlah persoalan.
Selain tidak adanya titik temu dalam pembahasan KUA PPAS P-APBD 2017, juga terkait perbedaan pandangan antara Pemkab dan DPRD tentang status hukum PLT dan PLH. DPRD juga akan mempertanyakan status hukum PLT Dispenduk, serta Kepala Dinas Kesehatan yang proses mutasinya belum mendapat persetujuan Gubernur. Karena Gubernur merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Pusat, prinsipnya DPRD akan menjalankan apapun petunjuk dari Gubernur.
Diberitakan sebelumnya, pembahasan KUA PPAS P-APBD 2017 menemui jalan buntu. Diantaranya karena DPRD mempertanyakan status hukum Kepala OPD yang dijabat oleh PLT dan PLH, sehingga DPRD tidak mengijinkan OPD tersebut melakukan perubahan anggaran.
(978 views)