DPRD Jember Mengutuk Keras Penebangan Pohon di Trotoar Kampus

DPRD Jember mengutuk keras pemotongan pohon berusia puluhan tahun yang ada di kawasan Kampus Tegalboto, dengan dalih untuk kepentingan perbaikan saluran drainase dan trotoar. Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengaku tidak tahu, karena memang belum ada koordinasi sebelumnya dari pihak manapun.

Setelah mendapat informasi terjadinya penebangan pohon di kawasan kampus melalui media sosial, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mendatangi lokasi. Ternyata penebangan pohon tersebut dilakukan malam hari, sehingga ketika didatangi sudah tidak ada aktifitas, sehingga yang ada hanya tumpukan kayu berukuran besar berserakan di tepi jalan.

Menurut Ayub, mestinya pembangunan yang dilakukan Pemkab mengikuti kondisi alam, bukan justru sebaliknya yang menimbulkan kerusakan lingkungan. Jika memang dirasa keberadaan pohon tersebut mengganggu, harusnya dicarikan solusi tanpa harus merusak pohon yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arismaya Parahita ketika dikonfirmasi melalui telefon selularnya, mengaku belum tahu jika ternyata pepohonan di areal Kampus itu di tebang. Dirinya baru tahu hari ini, setelah dihubungi oleh Wakil Ketua DPRD Jember.

Arismaya mengakui sebelumnya memang dilakukan survey bersama antara Dinas PU dengan Lingkungan Hidup, yang hasilnya keberadaan pohon tersebut mengganggu pekerjaan proyek. Tetapi harusnya, dari hasil tersebut dilakukan koordinasi untuk mencari solusi. Namun langkah tersebut belum dilakukan, ternyata Dinas PU sudah memerintahkan pemborong untuk menebang pohon.

Dalam Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Jember Tahun 2015 yang berlaku selama 25 tahun, kawasan Kampus di tetapkan sebagai salah satu kawasan hutan kota, yang harus dijaga kelestariannya.

 

(1.017 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.