Dinas Kesehatan Jember dalam Perubahan APBD 2017, mengusulkan pengadaan 100 unit Ambulance Desa seharga 500 Juta Rupiah per unit. Pengadaan tersebut merupakan jenis mobil ambulance dengan fasilitas standart.
Dalam rapat pembahasan KUA PPAS P-APBD Kamis siang, Kasubag Program dan informasi Dinas Kesehatan Jember Ni Ketut Ardani menjelaskan, Ambulance Desa yang merupakan salah satu dari 22 janji kerja Bupati ini nantinya, akan digunakan untuk mengantarkan warga yang sakit, dari Desa menuju ke Puskesmas terdekat.
di APBD 2017 awal sudah dilakukan pengadaan 50 unit Ambulance, dan rencananya dalam Perubahan APBD mendatang pihaknya mengusulkan penambahan 100 unit Ambulance lagi, dengan harga 500 Juta Rupiah per unit Ambulance.
Sementara Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jember Ayub Junaedi, mempertanyakan besarnya anggaran pembelian ambulance tersebut. Padahal dalam APBD awal seingatnya pengadaan mobil paling mahal hanya senilai 250 Juta Rupiah saja. Apalagi dalam RPJMD disebutkan pengadaan Ambulance Desa hanya 50 unit pertahun. Sehingga jika diusulkan lagi penambahan 100 unit dalam P-APBD, maka tahun 2017 ini Pemkab melakukan pengadaan sebanyak 150 unit.
Ayub juga mempertanyakan kesiapan Sumber Daya Manusia operator Ambulance tersebut, seperti pengemudi dan tenaga medis pendamping pasien. Operator Ambulance tentu harus diberikan pelatihan terlebih dahulu, belum lagi seperti apa rencana beban anggaran operasional nanti.
Terkait ketersediaan SDM Operator Ambulance, Dinas Kesehatan mengaku sejauh ini hanya memiliki 50 orang driver, dan akan ditambah dengan driver ambulance Puskesmas. Untuk kekurangan SDM lainnya, Dinkes menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKSDM Pemkab Jember.
(1.279 views)