Badan Anggaran DPRD Jember akhirnya merekomendasikan anggaran konsultasi media senilai 306 Juta, yang diusulkan Bagian Humas dan Protokol Pemkab dalam P-APBD dihapus. Sebab Bagian Humas dan Protokol maupun Tim Anggaran Pemkab, tidak bisa memberikan penjelasan yang masuk akal terkait peruntukan anggaran tersebut.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, Badan Anggaran sudah memberikan kesempatan kepada Tim Anggaran maupun Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Joko Sopo Nyono, untuk menjelaskan seperti apa penggunaan anggaran konsultasi media tersebut.
Ternyata penjelasan Joko dinilai tidak konsisten. Semula dijelaskan anggaran tersebut dipakai untuk penulisan rilis berita kegiatan Bupati. Dikesempatan berbeda Joko menyampaikan anggaran tersebut untuk konsultan media. Namun ketika ditanya siapa saja yang dimaksud konsultan media, baik Joko maupun PLT Sekda tidak bisa memberikan jawaban. Sehingga atas kesepakatan seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Jember, direkomendasikan untuk anggaran konsultasi media ini dihapus, dan dialihkan untuk progam lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Bagian Humas Dan Protokol Pemkab Jember dalam P-APBD 2017 ini, mengajukan alokasi anggaran konsultasi media sebesar 306 Juta Rupiah. Bahkan pemberian honor tersebut dilakukan berdasarkan Surat Sekda, yang juga sudah disetujui oleh Bupati.
(985 views)