3 Tersangka Pengeroyokan di Sumberjambe Ditangkap

3 orang warga Desa Sumberpakem Kecamatan Sumberjambe berinisial SU, SE dan SK, tersangka pengeroyokan terhadap Munawir warga Desa Rowosari Kecamatan setempat, Kamis sore dijemput paksa ke rumahnya. Sebelumnya tersangka mengeroyok korban, diduga kerena korban dianggap mencemarkan nama baik tersangka.

Kapolsek Sumberjambe Akp Mulyono menceritakan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada tanggal 18 Sepetember lalu, saat korban sedang berkunjung ke rumah putrinya bernama Wati di Desa Sumberpakem. Saat itu, tiba-tiba ketiga tersangka menggedor pintu tumah Wati.

Setelah sempat terjadi cekcok, tiba-tiba ketiga tersangka memukul korban, hingga babak belur. Beurntung warga setempat yang melihatnya langsung membawa korban ke Puskesmas setempat. Sementara keluarga korban yang tidak terima dengan kelakuan tersangka, melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sumberjambe.

Setelah hasil visum korban keluar, polisi langsung memanggil ke tiga tersangka. Namum hingga tiga kali dilakukan pemanggilan, tersangka terus berusaha mangkir. Hingga akhirnya pada Kamis sore tersangka dijemput paksa ke rumahanya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancamam 5 tahun penjara.

(838 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.