Kepala Otoritas Jasa Keuangan Jember Mulyadi mengakui, Tim Percepatan Akases Keuangan Daerah atau TPAKD Jember, belum berjalan optimal seperti Kabupaten lainnya. Seringnya mutasi dan banyaknya jabatan kosong, menjadi salah satu kendala lemahnya koordinasi TPAKD Jember.
Mulyadi menejelaskan, seringnya terjadi mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Jember, menjadi salah satu penyebab lambannya komunikasi TPAKD. Komunikasi yang sudah dibangun sejak lama, harus dimulai lagi dari awal karena terjadi pergantian pejabat.
Hingga awal Agustus kemarin, OJK masih menunggu kesiapan Pemkab untuk berkoordinasi, agar bisa segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya informasi tentang percepatan akses keuangan, untuk membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Lebih jauh Mulyadi menjelaskan, Tim Percepat Akses Keuangan Daerah atau TPAKD, merupakan lembaga yang dibentuk atas Intruksi Kementerian Dalam Negeri. Setiap Pemerintah Daerah se Indonesia bersama OJK setempat, wajib menjalankan progam.
Untuk di Wilayah Kerja OJK Jember sendiri menurut Mulyadi, TPAKD yang sudah berkembang pesat diantaranya di Kabupaten Banyuwangi, Lumajang dan Bondowoso. Salah satu progam unggulannya yakni Koperasi Desa, yang juga berperan sebagai agen perbankan, untuk mendekatkan pelayanan akses keuangan kepada masyarakat.
(1.100 views)