Polisi Ringkus 2 Pemuda Puger Pelaku Pemalakan Terhadap Mahasiswa KKN Asal Malang

Dua orang pemuda asal Desa Wringin Telu Puger berinisial AF dan SW, Jumat sore ditangkap polisi. Keduanya diduga telah melakukan pemalakan dan penganiayaan, terhadap mahasiswa asal Malang, yang sedang melaksanakan KKN di Puger.

Menurut Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko, saat melaksanakan KKN di Balai Desa Wringintelu, korban atas nama Ferealdi Insan warga Kecamatan Singosari Malang, di datangi oleh kedua pelaku yang meminta rokok dengan suara membentak.

Karena tidak memiliki rokok, korban tidak bisa memenuhi permintaan kedua pelaku. Saat itulah pelaku mengeluarkan pisau, dan mengancam akan melukai korban. Pelaku juga sempat menendang dan merampas uang sebesar 35 Ribu Rupiah, yang ada di saku korban. aTas peristiwa ini korban kemudian melapor ke Mapolsek setempat.

Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan, untuk mengetahui identitas kedua pelaku. Setelah identitas pelaku diketahui, Anggota Polsek Puger langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di rumah masing-masing.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa dua pisau, yang digunakan untuk mengancam korban. Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Junto pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(1.000 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.