Pencuri bercadar minggu dini hari kepergok korbannya, saat berusaha mencuri dompet milik Mujiono warga Desa Balung Tutul. Setelah sempat berkelahi dengan korban, tersangka akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolsek Balung Akp Ni Luh Sri Artini menceritakan, Minggu dinihari tersangka masuk ke rumah korban, dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan pisau sangkur yang dibawanya. Setelah berhasil masuk kamar, tersangka berniat mengambil dompet korban.
Saat itulah istri korban terbangun dan berteriak minta tolong. Mujiono yang terbangun mendengar teriakan istrinya, langsung berusaha mengejar tersangka yang masih kebingungan mencari jalan keluar. Setelah sempat terjadi perkelahian, tersangka akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Balung.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti berupa sebuah dompet milik korban, pisau sangkur dan cadar milik pelaku diamankan di Mapolsek Balung. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(896 views)