Pansus Revisi RPJMD DPRD Jember, sepakat menolak data panjang jalan versi Dinas PU Bina Marga dan SDA, karena dinilai tidak sesuai dengan data dalam Naskah Revisi RPJMD 2016-2021.
Dalam Naskah RPJMD disebutkan adanya penurunan jalan bagus di Kabupaten Jember, dari 900 Kilomter lebih menjadi 650 Kilometer lebih. Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Rasyid Zakaria, justru menyebutkan terjadinya penambahan jalan bagus hingga seribu kilometer lebih.
Ketua Pansus Revisi RPJMD DPRD Jember Ayub Junaedi, data yang tertulis dalam Naskah RPJMD, sudah sesuai dengan LKPJ 2016 yang sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Sehingga data tersebut yang dinilai lebih valid.
Hal senada diungkapkan Anggota Pansus Revisi RPJMD DPRD Jember dari Fraksi PKS Nur Hasan. Menurut Nur Hasan, dirinya lebih percaya dengan data dalam RPJMD yang sudah diperiksa oleh BPK, dari pada data yang disajikan Kepala Dinas PU BMSDA.
Stelah melalui perdebatan panjang, PLT Kepala BAPPEKAB Sugiarto Abdulgani akhirnya setuju dengan Pansus, untuk menggunakan basis data panjang jalan sesuai Naskah RPJMD, yang bersumber dari LKPJ Bupati tahun 2016 lalu.
(855 views)