Otoritas Jasa Keuangan mendorong masyarakat membentuk kelompok usaha, agar bisa mendapatkan akses keuangan untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Demikian disampaikan Deputi Komisioner Pengawasan OJK, Dumoly F Pardede dalam rangkaian Hari Santri di Ponpes Annuriyyah Kaliwining Rambipuji Jumat malam.
Menurut Dumoly, masyarakat bisa membentuk wadah baik berupa koperasi ataupun kelompok usaha yang lain, yang di dalamnya terdapat kegiatan usaha yang kongkrit.
Dengan adanya unit usaha Masyarakat yang kredibel, perbankan tidak akan ragu untuk memberikan tambahan bantuan permodalan usaha. Menjadi tugas OJK lanjut Dumoly, untuk mempertemukan antara masyarakat yang membutuhkan modal, dengan industri keuangan yang akan menyalurkan permodalan kepada maysarakat.
Lebih jauh Dumoly menjelaskan, dorongan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, tidak bisa hanya dilakukan oleh OJK, tetapi juga butuh dorongan dari Pemerintah Daerah. Karena itulah Menteri Dalam Negeri mengintruksikan agar setiap daerah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD, yang di dalamnya beranggotakan unsur OJK dan Pemerintah Daerah.
TPAKD inilah yang nantinya bertugas menyusun progam-progam percepatan akses keuangan kepada masyarakat, sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.
(852 views)