Sat Reskoba Polres Jember, Selasa sore menangkap seorang nenek asal Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengedar narkoba di kalangan pelajar, untuk melanjutkan bisnis suami dan anaknya yang tertangkap beberapa waktu lalu.
Menurut Kasat Reskoba Polres Jember Akp Sukari, saat ini peredaran narkoba di kawasan Jember selatan menjadi atensi pihak kepolisian. Selasa pagi anggota Unit Reskoba mendapat infomasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa seorang nenek berinisial LS warga Desa Kasiyan, menjadi pengedar obat keras berbahaya di kalangan pelajar.
Dari hasil penyidikan sementara lanjut Sukari, ternyata nenek berinisial LS ini menjadi pengedar obat keras berbahaya, baru beberapa bulan lalu untuk melanjutkan bisnis suami dan anaknya, yang sudah tertangkap beberapa bulan lalu dalam kasus yang sama.
Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa 304 butir obat keras berbahaya jenis trex, 22o butir obat keras jenis dextro dan uang hasil penjualan senilai 73 Ribu Rupiah, masih diamankan di Mapolres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.
(1.190 views)