Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni, membantah adanya komitment dengan Bupati, untuk tidak menghadirkan sejumlah OPD dalam hearing bersama Pimpinan DPRD dan Komisi A, terkait carut-marut adminduk.
Kepada sejumlah wartawan Senin siang Thoif menjelaskan, sesuai dengan surat yang dilayangkan DPRD kepada Pemkab, DPRD minta Pemkab segera mengajukan KUA PPAS P-APBD 2017 dan APBD 2018. Sehingga DPRD menyetujui untuk menunda pembahasan di tingkat Komisi, yang sekiranya masih bisa ditunda.
Meski demikian menurut Thoif, bukan berarti semua pembahasan di tingkat Komisi bisa ditunda. Khusus untuk persoalan yang menyangkut kependingan banyak orang, tetap harus dilaksanakan. Jika kemudian Pimpinan DPRD mengundang OPD untuk meminta klarifikasi terkait adminduk, tentu Pimpinan DPRD sudah mengkaji dan menilai persoalan ini tidak bisa ditunda, sehingga harus segera di klarifikasi.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember Faida angkat bicara terkait 3 kali tidak hadirnya sejumlah OPD, dalam pertemuan dengan Pimpinan DPRD terkait carut marut adminduk.
Faida menilai tidak ada persoalan terkait adminduk di Jember, sehingga masyarakat tidak perlu resah. Faida juga menilai undangan DPRD kepada sejumlah OPD tidak tepat, karena asudah ada komitment antara dirinya dengan ketua DPRD, untuk mendahulukan penyusunan KUA PPAS. Sehingga seluruh OPD diperintahkan untuk fokus dalam penyusunan KUA PPAS.
(809 views)