DPRD Mulai Proses Pembuatan Perda Inisiatif Tanpa Menunggu Perda Usulan Pemkab

DPRD Jember nampaknya akan meninggalkan Pemkab, dalam proses Progam Legislasi Daerah. Karena sampai hari ini draft 5 Raperda usulan eksekutif belum juga masuk, Senin pekan DPRD Jember hanya akan melakukan uji publik terhadap 7 Raperda inisiatif DPRD.

Menurut Wakil Ketua Dprd Jember Ayub Junaedi, Jumat siang rencananya dilakukan rapat antara Bapemperda DPRD Jember dengan eksekutif, untuk penjadwalan proses pembuatan Perda. Namun ternyata eksekutif tidak hadir. Karena tidak ingin tertunda-tunda tanpa kejelasan, DPRD tidak akan menunggu eksekutif yang lamban menyikapi persoalan.

Untuk itu lanjut Ayub, Senin pekan depan DPRD Jember sudah mulai melakukan proses uji publik, terhadap 7 Raperda Inisiatif DPRD, diantaranya terkait Perda Peredaran Miras dan Pendidikan Baca Tulis Al Quran, yang kajian akademiknya juga sudah siap.

Lebih jauh Ayub menjelaskan, bisa jadi akibat lambannya kerja Pemkab Jember dalam pembentukan Perda, DPRD Jember harus melakukan dua kali rapat paripurna pengesahan Perda, yang biasanya cukup dilakukan sekali setahun. Paripurna pertama untuk pengesahan Perda Inisiatif DPRD, sedangkan Paripurna kedua untuk pengesahan Perda usulan eksekutif.

(910 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.