Dewan Minta Dua OPD yang Penyerapannya Masih Nol Persen Dijatuhi Sangsi Tegas

DPRD Jember perintahkan Inspektorat memanggil dan menjatuhkan sangsi tegas, terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, yang sampai hari ini penyerapan anggarannya masih nol persen. Kedua OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modan dan PTSP, serta Dinas Informasi dan Komunikasi.

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, dirinya cukup heran ketika mendengar laporan eksekutif dalam rapat pembahasan KUA PPAS, yang menyebutkan bahwa penyerapan anggaran di dua OPD masih nol persen. Padahal semua PNS yang ada di kedua OPD tersebut setiap bulan menerima gaji secara rutin.

Dalam Pembahasan RPJMD Perubahan beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Syafii mengaku sudah bisa mengeluarkan ratusan perijinan, dan perbaikan gedung. Ayub minta Inspektorat mencari tahu, darimana sumber anggaran untuk perbaikan gedung, perijinan dan gaji PNS jika ternyata sampai saat ini penyerapan anggaran yang dilaporkan masih nol persen.

Sementara PLT Sekkab Jember Mirfano ketika dikonfirmasi, mengaku tidak tahu dan tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut. Mirfano mempersilahkan Dewan bertanya langsung kepada bersangkutan, saat dilakukan pembahasan bersama OPD.

Namun khusus untuk pembayaran gaji PNS, menurut Mirfano seluruhnya masih ikut OPD lama. Mirfano mencontohkan Kepala Dinas Kominfo yang sebelumnya menjabat Asisten, maka gajinya masih ikut Sekretariat Pemkab Jember.

Jawaban tersebut semakin meyakinkan Dewan, bahwa kondisi internal Pemkab Jember amaburadul. Karena itu Dewan meminta Inspektorat menjalankan tugasnya, untuk menelusuri dan melakukan tindakan terhadap semua penyimpangan yang terjadi di internal Pemkab Jember.

(933 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.