Dalam Sehari Dua Pengedar Okerbaya di Kalangan Pelajar Tertangkap

Dalam sehari Sat Reskoba Polres Jember kembali menangkap dua orang pengedar obat keras berbahaya, di dua tempat berbeda. Dalam operasi tersebut diamankan tersangka berinisial BA warga Kecamatan Ajung, dan RA warga Kecamatan Tanggul, yang biasanya mengedarkan okerbaya di kalangan pelajar.

Kasat Reskoba Polres Jember Akp Sukari menceritakan, tersangka BA berhasil ditangkap anggota Reskoba Polers Jember, saat menunggu pembelinya di Kawasan Ajung. Setelah di interogasi, meski tidak ada hubungan jaringan BA mengaku kenal dengan warga Tanggul berinisial RA, yang juga berprofesi sebagai pengedar obat keras berbahaya.

Berbekal informasi tersebut Anggota Reskoba melakukan penyelidikan. Tidak sampai 5 jam dilakukan pengintaian, RA keluar dari persembunyiannya untuk menemui pembelinya di depan GNI Tanggul. Saat itulah RA berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Jember.

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 650 butir obat keras berbahaya jenis dextro, dan uang tunai hasil penjualan senilai 100 Ribu Rupiah. Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Jember.

(1.634 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.