Warga akhirnya mengajukan gugatan class action atau perwakilan kelompok terhadap bupati Jember, atas buruknya pengelolaan keuangan daerah tahun 2016 lalu ke pengadilan negeri Jember.
Menurut salah satu penggugat Agus Mohammad Mashudi, bupati dan wakil bupati Jember sebagai tergugat satu dan dua, sedangkan ketua DPRD Jember Thoif Zamroni beserta seluruh anggota dewan menjadi turut tergugat.
Agus menilai pengelolaan keuangan di Jember sangat buruk, serta jauh dari janji politik bupati dan wakil bupati kepada masyarakat saat kampanye. Rendahnya penyerapan anggaran yang menyebabkan Silpa senilai 649 milyar, membuat pembangunan tidak jalan, pelayanan publik terhenti dan pertumbuhan ekonomi melambat.
Agus mencontohkan carut marutnya progam pendidikan gratis, tersendatnya pelayanan kesehatan masyarakat miskin, serta hancurnya sejumlah fasilitas infrastruktur publik, sampai hari ini belum ada perbaikan sehingga sangat merugikan masyarakat.
(911 views)