UNEJ Ancam Pecat Dosen Yang Terlibat Organisasi HTI

Universitas Jember saat ini sudah mulai menelusuri, kemungkinan adanya dosen ataupun mahasiswanya yang terlibat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Hal ini dilakukan menindaklanjuti seruan Kementerian Riset Tehnologi dan Pendidikan Tinggi.

Penasehat Hukum Universitas Jember yang juga Dekan Fakultas Hukum UNEJ Nurul Ghufron mengatakan, pemerintah sudah menetapkan HTI sebagai organisasi terlarang, karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI.

Sehingga atas keputusan tersebut Kementerian Riset Tehnologi dan Dikti mengeluarkan Instruksi kepada seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Atas instruksi tersebut UNEJ akan menjatuhkan sangsi pemberhentian, jika masih ada dosen baik yang berstatus PNS maupun kontrak terlibat organisasi HTI.

Lebih jauh Gufron menjelaskan, saat ini Rektor UNEJ Mohammad Hasan, masih berada di Jakarta memenuhi panggilan Dirjen Dikti, untuk membahas persoalan ini. Sebab sejauh ini data pengikut organisasi HTI masih dipegang oleh Dirjen Dikti. Sekembalinya dari Jakarta nanti, Rektor berencana langsung melakukan rapat internal.

(942 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.