Sejumlah Koperasi Simpan Pinjam Disinyalir Lakukan Mal Administrasi

Sejumlah Koperasi di Kabupaten Jember disinyalir sering melakukan mal administrasi, dan melakukan pelanggaran hokum. Jika terus berlanjut Dinas Koperasi mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hokum.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jember Mohammad Jamil, usai menghadiri sarasehan hari Koperasi di Gedung Serbaguna Bank Indonesia Jember Kamis pagi. Menurut Jamil, dari 320 Koperasi yang ada di Jember, beberapa diantaranya diketahui sengaja melakukan mal administrasi dan pelanggaran hukum, terutama koperasi simpan pinjam.

Karena itu menurut Djamil, saat ini pihaknya membentuk Komisi Pengendali Koperasi Simpan Pinjam, yang melibatkan praktisi dan akademisi. Komisi ini nantinya bertugas memantau kinerja administrasi koperasi simpan pinjam. Jika masih ditemukan adanya koperasi melakukan mal administrasi, akan langsung dibawa ke jalur hokum.

Lebih jauh Jamil menjelaskan, sebagai lembaga yang berbadan hukum mestinya koperasi dalam menjalankan usahanya juga mengikuti semua aturan yang berlaku. Sehingga kedepan koperasi bisa menjamin kesejahteraan anggotanya.

 

(1.167 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.