Polsek Rambipuji Grebek Arena Judi Kartu di Acara Pernikahan

4 orang warga Rowotamtu Rambipuji pelaku judi kartu di acara pernikahan salah satu warga setempat, Kamis malam dibekuk polisi. Sementara satu orang tersangka lainnya berhasil kabur saat dilakukan penggerebekan.

Kapolsek Rambipuji AKP Sutarjo menceritakan, para tersangka ini sebenarnya sudah sejak lama meresahkan warga. Sebab setiap kali ada acara hajatan, mereka selalu menggelar judi kartu. Hingga akhirnya Kamis malam pihaknya mendapat informasi dari warga, dan dilakukan penggerebekan.

Dari penggerebekan tersebut 4 orang pelaku masing-masing berinisial SP, HR, RZ dan MJ berhasil diamankan. Sementara satu tersangka lain berinisial KR, berhasil kabur dan hingga saat ini masih dalam pengejaran anggota Polsek Rambipuji.

Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti berupa 2 set kartu ceki, dan uang taruhan senilai 170 Ribu Rupiah, diamankan di Mapolsek Rambipuji untuk proses hukum lebih lanjut.

(1.324 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.