Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Jember, masih enggan memberikan data kepada petugas Sensus Ekonomi, meski sebenarnya kerahasiaan data Sensus Ekonomi sudah dilindungi Undang-Undang. Akibatnya Badan Pusat Statistik kesulitan menyajikan data valid seperti yang diinginkan oleh Pemerintah Pusat.
Demikian disampaikan Kepala BPS Jember Indria Purwaningsih, saat melakukan sosialisasi Sensus Ekonomi 2016 lanjutan, di Hotel Royal Rabu siang. Menurut Indria, ketika kerahasiaan data sudah dilindungi Undang-Undang, mestinya pelaku ekonomi tidak perlu khawatir data yang diberikan bocor ke luar.
Namun nyatanya, 4 kali BPS melakukan Sensus Ekonomi, belum bisa mendapatkan data yang valid. Indria berharap dengan dilakukannya sosialisasi ini, pelaku Usaha Menegah dan Besar tidak lagi ragu memberikan data, kepada petugas Sensus Ekonomi 2016 lanjutan yang akan mulai dilaksanakan awal Agustus mendatang.
Lebih jauh Indria menjelaskan, akibat pelaku Usaha Menegah dan Besar enggan memberikan data kepada petugas sensus, membuat pihaknya sulit menyajikan data sesuai permintaan Pemerintah Pusat. Padahal Pemerintah menginginkan hasil sensus harus menyajikan data neraca perkembangan pendapatan suatu perusahaan.
(900 views)