PCNU bersama MUI Kabupaten Jember, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap dikeluarkannya PERPPU Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Sebab munculnya organisasi radikal dan anti Pancasila, sudah semakin meresahkan masyarakat.
Seperti diungkapkan Sekretaris PCNU Jember Hamid Mujiono Rabu siang, yang dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap PERPPU Nomor 2 tentang Ormas, meski di media massa menyebutkan ada sejumlah kelompok yang masih mempersoalkannya.
Dukungan PCNU Jember terhadap PERPPU Nomor 2 ini, merupakan wujud komitmen Nahdlatul Ulama untuk menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI. Bahkan PCNU Jember sudah melakukan sosialisasi PERPPU Nomor 2 ini hingga ke tingkat MWC dan Ranting NU.
Hal senada diungkapkan Ketua MUI Kabupaten Jember Halim Subahar. Menurut Halim, langkah Pemerintah menerbitkan PERPPU Nomo r 2 tahun 2017 tentang Ormas, merupakan langkah tepat untuk mengantisipasi munculnya organisasi radikal dan anti Pancasila. Sebab jika terus dibiarkan, organisasi radikal akan tumbuh subur, dan menambah keresahan di masyarakat.
Lebih jauh Halim menjelaskan, meski MUI mendukung penuh terbitnya PERPPU Nomor 2 tentang Ormas, Halim mempersilahkan jika ada sekelompok masyarakat yang keberatan, dengan mengajukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi.
(909 views)