Akan Segera ada satu orang tersangka dari internal PDP Kahyangan, dalam persoalan raibnya 11 ton kopi bubuk milik PDP Kahyangan di semester pertama tahun 2016 lalu. Demikian disampaikan Dirut PDP Kahyangan Jember Hariyanto.
Hariyanto mengaku sudah mendapat informasi perkembangan kasus hilangnya 11 ton kopi bubuk, dari tim Kejaksaan Negeri Jember. Informasinya Kejaksaan sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi, tinggal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Sayangnya Hariyanto enggan menyebutkan siapa oknum internal PDP Kahyangan yang akan ditetapkan sebagai tersangka, karena masih menunggu penetapan yang akan diumumkan langsung oleh Kejakasaan Negeri Jember.
Sebelumnya Komisi C DPRD Jember ketika melakukan Sidak, menemukan adanya 11 ton kopi bubuk PDP Kahyangan yang raib dari gudang penyimpanan. Raibnya 11 ton kopi bubuk ini diketahui, setelah satuan internal PDP Kahyangan, melakukan pemeriksaan terhadap rekapitulasi produksi dengan kondisi di gudang penyimpanan.
(895 views)