Masyarakat tidak akan pernah lupa dan memberikan penilaiannya sendiri, kepada Pejabat Publik maupun PNS yang pernah hadir dalam acara HTI, organisasi yang sudah dibubarkan oleh Pemerintah karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
Demikian disampaikan Pengamat Hukum yang juga Dekan Faluktas Hukum Universitas Jember Nurul Gufron. Menurut Gufron, meski saat ini Pejabat ataupun PNS tersebut masih bekerja atau menjabat, masyarakat terlanjur tahu keterlibatannya dalam organisasi HTI.
Tentu persoalan ini tidak akan mudah di hapus dari ingatan masyarakat, dan masyarakat akan memiliki penilaian tersendiri terhadap pejabat publik tersebut. Meski sampai saat ini pemerintah tidak melarang ada individu memiliki pemikiran anti Pancasila, tetapi pemikiran tersebut dilarang diwujudkan dalam kegiatan berorganisasi.
Diberitakan sebelumnya, Universitas Jember saat ini mulai menelusuri kemungkinan adanya dosen baik yang berstatus PNS maupun kontrak, yang pernah terlibat dalam kegiatan HTI. Selain itu Rektor Unej Mohammad Hasan, saat ini juga masih berada di Jakarta untuk menemui Dirjen Dikti, yang memiliki data keterlibatan sejumlah dosen.
Setelah mengantongi data dari Dirjen Dikti, Rektor Unej rencananya akan langsung menggelar rapat internal, untuk menindaklanjuti keterlibatan dosen dalam organisasi HTI. Bahkan kemungkinan dijatuhkannya sangsi pemecatan sangat terbuka lebar.
(858 views)