Lagi 2 Pengedar Obat Keras Untuk Kalangan Pelajar Ditangkap

Polisi kembali menangkap 2 orang jaringan pengedar obat keras berbahaya, yang kerap menjual barang dagangannya di kalangan pelajar. Dua tersangka masing-masing berinisial SB dan AA, keduanya warga Kecamatan Silo Senin malang ditangkap di rumah masing-masing.

Kasat Reskoba Polres Jember Akp Sukari menjelaskan, kedua tersangka ini sebenarnya sudah lama meresahkan warga sekitar. Sebab selain mengedarkan obat keras berbahaya di kalangan pelajar, keduanya juga kerap kali mabuk di tempat umum. Bahkan saat di tangkap di rumah masing-masing, kedua tersangka ditemukan dalam kondisi mabuk.

Di hadapan polisi kedua tersangka mengaku sudah satu tahun, mengedarkan obat keras berbahaya di kalangan pelajar. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 550 butir obat keras berbahaya, serta uang tunai hasil penjualan senilai 105 Ribu Rupiah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Jember. Pengakuan kedua tersangka ini, membuktikan bahwa peredaran obat keras berbahaya dikalangan pelajar semakin marak.

(1.020 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.