Munculnya catatan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kelebihan bayar 15 paket pekerjaan Dinas PU Bina Marga dan SDA, akibat tidak adanya pengawasan dalam proses penimbangan aspal. Demikian hasil klarifikasi yang dilakukan Komisi C Dprd Jember kepada Dinas PU Bmsda Selasa siang.
Sekretaris Komisi C DPRD Jember Anang Murwanto mengatakan, Komisi C sengaja memanggil Dinas PU BMSDA, untuk mengetahui penyebab turunnya predikat pengelolaan keuangan Kabupaten Jember, diantaranya muncul catatan kelebihan bayar oleh Dinas PU Bmsda.
Ternyata berdasarkan penjelasan PU BMSDA, terjadi kelalaian karena tidak dilakukan pengawasan saat dilakukan penimbangan aspal, sehingga jumlah uang yang dibayarkan kepada rekanan, tidak sesuai dengan tonase aspal yang diterima.
Lebih jauh Anang menjelaskan, namun seluruh rekanan yang mengerjakan 15 paket tersebut, sudah mengembalikan kelebihan bayar kepada DPU BMSA. Sehingga kedepan Komisi C menekankan, harus ada petugas DPU BMSDA standby di lokasi, untuk mengawasi proses penimbangan aspal.
(929 views)
