Karet PDP Senilai 3,9 Milyar Belum Jelas Kapan Akan Kembali

Meski sudah menunjuk Kejaksaan Negeri Jember selaku pengacara negara untuk pengembalian 29 Ton karet PDP Kahyangan yang raib sejak 2013 lalu, sejauh ini Direksi PDP Kahyangan belum bisa memastikan kapan aset tersebut akan kembali.

Kepada sejumlah wartawan Dirut PDP Kahyangan Hariyanto mengatakan, dirinya baru saja memperbaharui penandatanganan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Jember selaku pengacara negara, untuk menagih pengembalian karet senilai 3,9 Milyar tersebut kepada investor.

Hariyanto mengaku masih belum berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena masih akan menunggu proses-proses yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jember, berupa penagihan melalui hukum perdata.

Hariyanto juga berjanji setiap saat akan terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, agar aset milik PDP Kahyangan tersebut bisa segera kembali, dan bisa dimanfaatkan untuk pengembangan perusahaan.

(791 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.