Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo memastikan akan segera menindaklanjuti, kasus arisan bodong yang diduga dilakukan oleh salah satu warga Kalibaru banyuwangi Berinisial RV. Sebab para pelapor Kamis sore sudah melengkapi bukti-bukti yang diminta oleh penyidik.
Kusworo menceritakan, memang sebelumnya penyidik mengembalikan bukti-bukti yang diberikan oleh pelapor, karena ada sejumlah bukti yang kurang lengkap. Namun setelah pelapor melengkapinya Kamis sore, maka kasus tersebut akan langsung di tindaklanjuti.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lanjut Kusworo, dirinya akan berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi, agar menghadirkan terlapor di Mapolres Jember untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih jauh Kusworo menceritakan, dalam menjalankan aksinya RV mengiming-imingi puluhan korban dengan janji mendapat hasil 2 kali lipat. Orang pertama dan kedua memang masih berjalan sesuai yang di janjikan. Namun saat giliran orang ketiga, korban terus menghindar dari para korban. Akibat kasus ini, puluhan korban yang sudah melapor ke Mapolres Jember, mengalami kerugian antara 10 sampai 300 Juta Rupiah.
(941 views)