Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo, Minggu malam turun langsung ke Desa Sumberkalong dan Glagahwero Kalisat, setelah mendengar akan dilakukannya aksi segel Kantor Desa oleh masyarakat setempat. Setelah diperoleh kesepakatan dengan Kapolres, warga mengurungkan aksi tersebut.
Usai bertemu warga Kusworo menjelaskan, saat mendengar sedang dilaksanakan rapat koordinasi terkait rencana aksi penyegelan Kantor Desa, dirinya langsung turun sendiri untuk memberikan pemahaman kepada warga. Sebab jika hal tersebut dilakukan, dirinya tidak akan segan melakukan proses hukum, meski pahit baginya jika penyidik Polres Jember harus melakukan pemberkasan terhadap warga sebagai tersangka.
Meski demikian Kusworo tidak akan menghalangi, jika warga hanya akan berunjukrasa untuk menyampaikan aspirasinya. Sebab penyaluran aspirasi dimuka umum memang dilindungi Undang-Undang. Setelah dijelaskan lanjut Kusworo, warga bisa memahami bahwa rencana aksi yang akan mereka lakukan melanggar Undang-Undang.
Sebagai gantinya agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan langsung kepada Bupati, Kusworo berjanji akan mempertemukan masyarakat dan para Kepala Desa dengan Bupati, paling lambat dalam waktu 2 minggu kedepan.
Sementara Ketua Generasi Merah Putih Anggoro Setiawan mengatakan, gejolak aksi massa ini dipicu oleh jawaban Bupati dalam paripurna DPRD, yang menyebutkan bahwa besarnya silpa salah satunya merupakan kesalahan Pemerintah Desa,, karena itu masyarakat berniat menuntut Kepala Desa bekerja lebih baik lagi untuk warganya.
Namun dalam pertemuan antara warga dan Kepala Desa yang dimediasi oleh Kapolres, ternyata selama ini tidak pernah ada koordinasi yang baik antara Bupati dengan Kepala Desa, terkait rencana progam kerjanya.
(1.211 views)