Jumlah guru ngaji penerima tunjangan kesejahteraan masih terus menjadi perdebatan. Bahkan pembahasan terkait insentif guru ngaji dalam rapat Pansus Revisi RPJMD, harus ditunda karena Tim RPJMD Pemkab tidak bisa menjawab pertanyaan Dewan.
Dalam rapat tersebut Anggota Tim RPJMD Pemkab Jember Hadi Sasmito, mengklarifikasi nota pengantar yang disampaikan Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief, dimana target penerima insentif guru ngaji terdapat perubahan signifikan, dari 27 Ribu orang menjadi hanya 13 Ribu orang.
Menurut Hadi, yang disampaikan Wabup merupakan hasil verifikasi guru ngaji yang dilakukan tahun 2017, yakni sebanyak 13 Ribu orang. Sedangkan untuk target penerima insentif guru ngaji hingga akhir periode masa jabatan Bupati, tetap sebanyak 27 Ribu orang.
Pernyataan Hadi ini tentu bertentangan jauh dengan target yang tercantum dalam Revisi RPJMD. Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, dalam Revisi RPJMD tertulis target realisasi insentif guru ngaji sebesar 100 persen, atau sebanyak 13 Ribu orang.
Ayub minta eksekutif tidak main-main dengan data ini. Harus ada ketegasan dari Pemkab, data mana yang akan dipakai dalam Revisi RPJMD. Sebab perubahan yang terjadi sangat signifikan, dari 27 Ribu menjadi hanya 13 Ribu saja.
Namun dari sekian Anggota Tim Revisi RPJMD Pemkab, tidak ada satupun yang bisa menjawab pertanyaan tersebut. Sehingga disepakati pembahasan insentif guru ngaji ditunda dalam pertemuan berikutnya, dengan menghadirkan OPD yang bertanggung jawab dalam persoalan ini.
(940 views)