Coba-Coba Edarkan Narkoba Warga Sumbersari Ditangkap Polisi

Coba-coba menjadi pengedar obat keras berbahaya, AA warga kelurahan Kranjingan Sumbersari Selasa malam ditangkap polisi, saat menunggu pembeli di tepi jalan di kawasan Kaliwates. Dari tangan tersangka polisi mengamankan seribu butir obat keras berbahaya dan uang hasil penjualan senilai 50 ribu rupiah.

Kasat narkoba Polres Jember AKP Sukari mengatakan, tersangka AA ini baru beberapa hari menjadi pengedar obat keras berbahaya. Namun gerak-gerik tersangka berhasil diketahui oleh anggotanya, sehingga Rabu malam dilakukan penangkapan saat yang bersangkutan melakukan transaksi di Kaliwates.

Dari tangan tersangka lanjut Sukari, pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya seribu butir obat keras berbahaya, serta uang hasil penjualan senilai 50 ribu rupiah. Saat diperiksa tersangka mengaku mendapat obat terlarang tersebut dari seorang pemasok di luar Jember.

Lebih jauh Sukari menjelaskan, sejak mulai berjualan obat keras berbahaya pasca lebaran kemarin, tersangka mengaku beberapa kali menjual obat keras kepada beberapa pemuda dan anak di bawah umur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Jember.

(1.025 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.