Bupati Diminta Segera Serahkan Laporan Realisasi APBD Semester 1 Kepada Mendagri

Hingga pertengahan bulan Juli ini, Bupati Jember belum menyerahkan laporan realisasi APBD semester pertama, dan prediksi Alokasi Anggaran Semester kedua kepada Mendagri melalui Gubernur dan DPRD Jember.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, PP Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri 13 Tahun 2006, mestinya bulan ini Bupati sudah menyerahkan laporan realisasi APBD semester pertama, serta prediksi perjalanan APBD semester kedua.

Namun nyatanya sampai detik ini Bupati belum mengirimkan laporan tersebut kepada Mendagri melalui Gubernur dan DPRD. Ayub khawatir keterlambatan ini akan berdampak terhadap agenda kegiatan lain sesuai Undang-Undang, seperti yang terjadi di tahun 2016 lalu.

Sebelumnya DPRD Jember selasa lalu sudah berkirim surat kepada Bupati, untuk mengingatkan kembali jadwal agenda kegiatan rutin sesuai peraturan Perundang-Undangan. Diantaranya terkait pengajuan KUA PPAS, Perubahan APBD, APBD tahun depan, serta jadwal penyerahan laporan realisasi anggaran semester pertama ke Mendagri.

(925 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.