2 gudang penyimpanan tembakau milik PTPN X yang terletak di desa Kaliwining Rambipuji, Senin malam ludeS terbakar. Diperkirakan ptpn X mengalami kerugian hingga 250 juta rupiah akibat peristiwa ini.
Kanit Reskrim Polsek Rambipuji Ipda Agus Sutrisno menceritakan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas gudang, yang melihat api membakar atap kedua gudang. Gudang yang terbuat dari bambu ditambah lagi angin berhembusĀ kencang, membuat api cepat menjalar membakar seluruh gudang.
Dari total 60 kamar yang ada di dalam kedua gudang tersebut, lima kamar diantaranya berisi 3700 kilogram tembakau kering. Akibat peristiwa ini diperkirakan PTPN X mengalami kerugian hingga 250 juta rupiah.
Lebih jauh Sutrisno menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana api tersebut berasal. Sebab dari hasil olah TKP pemeriksaan sejumlah saksi, ternyata sama sekali tidak terpasang aliran listrik di kedua gudang tersebut, sehingga bisa dipastikan bukan akibat arus pendek seperti yang biasanya terjadi.
(1.113 views)