OPD Belum Pernah Lakukan Verifikasi Penerima Hibah Dan Bansos APBD 2017

Hampir seluruh bantuan hibah dan bansos dalam APBD 2017, tidak bisa dicairkan. Hampir semua Kepala OPD dalam hearing bersama Pimpinan Dewan Jumat malam, kompak menjawab tidak melakukan verifikasi sebelum APBD 2017 di tetapkan.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Ratno Cahyadi Sembodo dalam hearing menjelaskan, dalam Permendagri 14 tahun 2016 tentang tata cara pelaksanaan hibah dan bansos, proses verifikasi harus dilakukan oleh OPD sebelum penetapan KUA PPAS.

Hasil verifikasi tersebut kemudian di rekomendasikan kepada Bupati, untuk dimasukkan dan di tetapkan dalam APBD. Ketika disinggung terkait jawaban kompak seluruh Kepala OPD yang menyatakan tidak pernah melakukan verifikasi akibat mepetnya waktu Pembahasan APBD 2017 lalu, Ratno mempersilahkan wartawan bertanya langsung kepada masing-masing OPD. Sebab dirinya baru menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum bulan April lalu, sehingga tidak mengetahui pasti proses sebelumnya.

Jika memang ada tahapan yang terlewati, Ratno berpendapat sebaiknya proses verifikasi yang saat ini sedang dilakukan OPD tetap dilanjutkan, namun pengganggarannya dilakukan kembali dalam Perubahan APBD mendatang. Sebab jika dipaksakan saat ini, Ratno khawatir akan berimplikasi hukum di kemudian hari.

 

(1.136 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.