Mencuri di Bulan Ramadhan, Dua Orang Anak di Bawah Umur di Kencong Lebaran Di Tahanan

Dua orang anak di bawah umur, spesialis pencuri di rumah kosong berinisial KA, dan AR masing-masing warga Desa Cakru, Senin malam ditangkap polisi. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil curian 390 Ribu Rupiah, dan sebuah HP.

Waka Polres Jember Kompol Edo Satya Kentriko menjelaskan, Minggu malam korban yang yang masih bertetangga dengan tersangka meninggalkan rumahnya, untuk melaksanakan shalat taraweh di Masjid setempat. Sepulangnya dari Masjid, korban kaget melihat sebuah HP dan uang senilai 1,5 Juta yang ditaruk di lemarinya raib dicuri orang.

Senin pagi, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kencong. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tidak sampai 10 jam, polisi berhasil menangkap ke dua tersangka di rumahnya.

Lebih jauh Edo menjelaskan, meski HP yang dicurinya masih utuh, namun dari total 1,5 Juta uang yang dicurinya, sudah digunakan untuk bersenang-senang, sehingga yang tersisa hanya tinggal 390 Ribu Rupiah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kencong.

(844 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.