Siswa SMK Ma’arif yang Terlibat Persoalan Hukum Masih Bisa Ikuti Ujian Nasional

Siswa SMK Ma’arif Bangsalsari yang terjerat kasus hukum, masih berhak mengikuti Ujian Nasional sepanjang belum ada keputusan hukum tetap. Meski demikian hal ini tergantung ijin dari pihak kepolisian. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Cabang Jember Lutfi Isa Anshori.

Menurut Lutfi sepanjang belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, praduga tak bersalah harus dikedepankan. Sehingga siswa SMK Ma’arif yang terlibat persoalan hukum masih berhak mengikuti Ujian Nasional.

Meski demikian lanjut Lutfi, semua tergantung ijin dari pihak kepolisian. Sebab Ujian Nasional saat ini berbasis komputer yang dilaksanakan di Sekolah, sehingga tidak memungkinkan siswa tersebut mengikuti ujian di dalam sel tahanan.

Sejauh ini menurut Lutfi, dirinya belum menerima surat permohonan dari pihak sekolah, yang menjadi dasar bagi dirinya mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian,, karena itu Lutfi meminta sekolah segera berkirim surat, karena jadwal Ujian Nasional sudah semakin dekat.

Sementara Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo ketika dikonfirmasi, belum bisa memberikan kepastian pemberian ijin tersebut. Sebab jika memang ada pengajuan dari pihak sekolah, dirinya masih akan membicarakan persoalan ini di internal kepolisian.

(1.036 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.