Sinkronisasi RPJMD Kabupaten Jember terhadap RPJMD Propinsi dan RPJM Nasional, dipastikan tidak akan mengubah 22 Janji Kerja Bupati. Demikian disampaikan Kepala Bappekab Jember Edi Budi Susilo.
Menurut Edi, sinkronisasi RPJMD hanya sebatas penyesuaian urusan seiring diberlakukannya PP 18 tahun 2016, tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Sehingga dengan perubahan OPD tersebut, tugas dan tanggung jawab masing-masing OPD mengalami perubahan, begitu juga dengan pendanaannya.
Sedangkan terkait 22 Janji Kerja Bupati lanjut Edi, dipastikan tidak akan mengalami perubahan sedikitpun. Sebab 22 janji kerja merupakan amanat rakyat kepada Bupati, yang harus direalisasikan dalam waktu 5 tahun kepemimpinan Bupati Faida.
Lebih jauh Edi menjelaskan, sebenarnya Bappekab sudah menyiapkan sinkronisasi RPJMD sejak akhir januari lalu. Namun karena buku pedoman dari Propinsi Jawa Timur baru diterima Senin sore, maka harus dilakukan sedikit penyesuaian ulang. Edi optimis tidak lama setelah RPJMD Propinsi disahkan, sinkronisasi RPJMD Kabupaten Jember akan terselesaikan.
(867 views)