Proses Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Terhambat Pembentukan ULP

Ketua Komisi C Dprd Jember sayangkan baru terbentuknya Unit Layanan Pengadaan di Kabupaten Jember. Akibatnya proyek pengadaan barang dan jasa yang mestinya bisa dikerjakan awal Maret, sampai saat ini belum bisa terlaksana.

Siswono mengaku mendapat informasi, bahwa ULP Pemkab Jember baru terbentuk akhir Maret kemarin. Mestinya pembentukan ULP dilaksanakan jauh hari sebelumnya, agar proses lelang bisa dilakukan di awal tahun anggaran.

Biasanya lanjut Siswono, awal Februari Organisasi Perangkat Daerah sudah menyerahkan Rencana Umum Pengadaan atau RUP, yang kemudian langsung diumumkan oleh ULP. Sehingga semua pekerjaan pengadaan barang dan jasa bisa mulai di kerjakan di Bulan Maret.

Ttetapi jika ternyata ULP saja baru terbentuk akhir Bulan Maret, tentu saja proses lelang menjadi terhambat. Akibatnya pembangunan yang sudah dinantikan masyarakat juga tidak bisa segera terealisasi. Karena itu Komisi C Selasa besok akan memanggil ULP untuk meminta klarifikasi.

Lebih jauh Siswono menjelaskan, ULP merupakan sentral dari semua pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab. Sehingga ketika kinerja ULP lambat, otomatis semua progam pembangunan juga lambat.  Semestinya menurut siswono, Bupati memberikan teguran keras kepada Kepala ULP.

(1.075 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.