Setelah 4 bulan dalam pengejaran, SL warga Bangsalsari pelaku penggelapan motor milik warga Kencong bernama Zainul, Selasa sore berhasil ditangkap anggota Polsek Kencong.
Kapolsek Kencong Akp Saidi menceritakan, tersangka dalam melakukan aksinya berpura-pura motor yang dikendarainya, mogok di depan rumah korban. Tersangka kemudian minta tolong korban untuk memperbaiki motornya yang mogok.
Sambil menunggu motornya diperbaiki, tersangka meminjam motor korban, dengan alasan untuk mengambil uang di ATM terdekat. Namun setelah ditunggu sekian lama tidak kembali, korban melaporkan tersangka ke Mapolsek setempat.
Berdasarkan laporan korban tertanggal 30 Desember lalu, Polsek Kencong melakukan penyelidikan dan pengejaran. Setelah 4 bulan berjalan Polsek Kencong akhirnya berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya.
(1.009 views)