Jika Bergabung Dengan HTI Kader Nu Akan Dijatuhi Sangsi

PCNU Jember memastikan akan menjatuhkan sangsi tegas, jika menemukan pengurus maupun mantan pengurus NU yang bergabung dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Demikian disampaikan Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin.

Menurut Gus Aab, dirinya sudah melakukan pengecekan langsung pengurus NU di semua tingkatan, baik di PCNU maupun Majelis Wakil Cabang atau MWC NU se Kabupaten Jember. Sejauh ini belum ada satupun yang ketahuan mengikuti gerakan HTI.

Gus Aab menjamin sampai detik ini tidak ada satupun anggota gerakan HTI, yang berasal dari kader NU. Karena sudah jelas berbeda dengan manhaj yang dikembangkan NU, PCNU akan menjatuhkan sangsi organisasi jika ada kadernya yang mengikuti HTI.

Sebelumnya Selasa siang PCNU dan PC GP Ansor Jember, menyerahkan pernyataan sikap hasil pertemuan dengan sejumlah kyai dan pengasuh Ponpes kepada Bupati. Mereka mendesak Bupati dengan tegas melarang kegiatan HTI di Kabupaten Jember, karena bertentangan dengan Pancasila dan NKRI, yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal.

(952 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.