FKB Konsisten Terhadap Keputusan Interpelasi Terkait Pergantian Sekwan

Meski proses pencopotan Sekretaris DPRD sempat berbuntut penggunaan Hak Interpelasi, seluruh Fraksi DPRD Jember kecuali Fraksi Kebangkitan Bangsa, menyetujui salah satu dari 3 nama yang diajukan Bupati untuk mengisi jabatan Sekretaris DPRD Jember Definitif.

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi ketika dikonfirmasi Selasa siang menyebutkan, dari hasil konsultasi pimpinan DPRD bersama seluruh Ketua Fraksi, hanya FKB yang tetap konsisten menolak 3 nama Calon Sekretaris DPRD yang diusulkan oleh Bupati.

Sebab menurut Ayub, FKB masih tetap konsisten memegang hasil keputusan DPRD saat Interpelasi terdahulu. Sehingga harusnya jika memang akan dilakukan pergantian, mestinya Bupati mengembalikan terlebih dahulu Sekretaris DPRD lama, yang dicopot tanpa melalui prosedur.

Meski demikian karena keputusan menerima atau menolak menjadi kewenangan Pimpinan DPRD, maka kesimpulan akhirnya nanti akan diketahui dari hasil rapat pimpinan nanti. Namun Ayub yakin, hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan hasil konsultasi bersama para Ketua Fraksi.

Sebelumnya DPRD Jember menggunakan Hak Interpelasi terhadap Bupati, sebagai dampak pencopotan Sekretaris DPRD Jember oleh Bupati, yang dilakukan tanpa persetujuan Pimpinan Dewan. Bahkan dalam interpelasi tersebut, DPRD Jember mengeluarkan keputusan yang disetujui oleh semua fraksi tanpa melalui voting, yang menyatakan bahwa Bupati melanggar aturan Perundang-Undangan dalam proses pencopotan Sekretaris DPRD.

(1.177 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.