Sadar bahwa dirinya tidak akan mampu mengatasi persoalan masyarakat seorang diri, bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mendelegasikan 79 kewenangannya kepada camat dan kepala desa. Hal ini disampaikan Anas dalam kunjungannya ke Universitas Jember beberapa waktu lalu.
Menurut Anas, salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah adalah kerjasama yang baik antara Bupati, Camat dan Kepala Desa untuk mengatasi persoalan yang muncul di masyarakat. Capaian kabupaten Banyuwangi saat ini lanjut Anas, bukan karena dirinya yang hebat. Melainkan hasil kerjasama seluruh elemen termasuk camat dan kepala desa.
Sadar akan hal ini Anas kemudian mendelegasikan 70 kewenangan bupati kepada camat, dan 7 kewenangan bupati langsung kepada kepala desa dan lurah. Bahkan bukan hanya kewenangannya saja, Anas juga menyerahkan anggaran pendukung dalam menjalankan kewenangan tersebut kepada camat dan kepala desa.
Anas mencontohkan penanganan masyarakat miskin dan bedah rumah, yang bisa langsung diselesaikan oleh kepala desa dengan anggaran yang sudah diberikan kepadanya. Karena terlalu lama jika semua kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat masih harus menunggu bupati.
Anas mengibaratkan menjalankan pemerintahan seperti lari estafet, yang harus dilakukan bersama-sama dengan perangkat yang ada. Jika dilakukan seperti lari marathon, bupati sebagai kepala daerah akan mengalami dehidrasi dan kehabisan energi di tengah jalan.
(943 views)