Untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar, lahan penitipan kendaraan di Terminal Tawang Alun per hari ini resmi ditutup. Demikian disampaikan Samson, Kepala Upt Terminal Tawang Alun Jember Senin Siang.
Menurut Samson, sejak Terminal Tawang Alun diambil alih Pemerintah Pusat dibawah Kementerian Perhubungan, pihaknya sudah menggratiskan tempat penitipan kendaraan. Namun ternyata masih saja ada masyarakat memberikan retribusi kepada oknum petugas.
Karena itu lanjut Samson, untuk menghindari terjadinya pungli yang dilakukan stafnya dan harus berurusan dengan Penegak Hukum, per tanggal 17 April areal penitipan kendaraan ditutup, sampai ada petunjuk lebih lanjut dari kementerian perhubungan. Meski demikian kendaraan yang saat ini sudah terlanjut dititipkan, Samson menjamin akan tetap aman sampai diambil oleh pemiliknya.
Lebih jauh Samson menjelaskan, ada dua kemungkinan pasca penutupan ini. Pertama areal tersebut dibuka kembali dengan fasilitas lebih memadai, atau dibuka dengan dikelola oleh pihak ketiga. Penutupan penitipan kendaraan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat disekitar terminal, yang berminat membuka jasa penitipan kendaraan.
(5.865 views)