Vendor Reklame Sekitar Alun-Alun Mengaku Sudah 3 Kali Kirim Surat Kepada Pemkab

  1. Kharisma selaku vendor pemasang iklan selular di seputaran alun-alun yang menimbulkan polemik, mengaku sudah 3 kali berkirim surat meminta ijin kepada Pemkab namun sampai hari ini tidak ada jawaban.

Demikian disampaikan pimpinan PT. Kharisma Nelwan ketika dihubungi melalui telefon selularnya. Menurut Nelwan dirinya sudah 3 kali berkirim surat kepada Pemkab. Pertama bulan Oktober 2016, kedua bulan Januari dan terakhir Februari 2017. Namun sampai hari ini tidak pernah ada jawaban. Sehingga ketika ada pihak selular berminat dirinya langsung melakukan pemasangan.

Nelwan mengaku baru tahu adanya Perda yang melarang iklan komersial di alun-alun justru setelah persoalan ini mencuat di media massa. Jika memang dinilai melanggar, Nelwan tidak mempersoalkan penurunan paksa yang dilakukan Satpol PP.

Diberitakan sebelumnya pemasangan papan reklame iklan selular di seputaran alun-alun dipersoalkan. Sebab dalam peraturan daerah jelas melarang seputaran alun-alun dipergunakan untuk iklan produk komersial. Bupati Jember Faida ketika dikonfirmasi mengaku Pemkab tidak pernah memberikan ijin, sehingga Satpol PP dipersilahkan menurunkannya.

(1.243 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.